Pengertian Cracking Software
Setelah beberapa minggu tidak posting, saat ini aku ingin membagi sedikit
pengertian tentang Apa itu crack? dan untuk apa harus nge-crack? yang pasti
berkaitan dengan cracking software?
"Software cracking is the modification of software to remove or disable features which are considered undesirable by the person cracking the software, usually related to protection methods: (copy protection, protection against the manipulation of software), trial/demo version, serial number, hardware key, date checks, CD check or software annoyances like nag screens and adware."
Crack adalah teknik memodifikasi
perangkat lunak atau software untuk menghapus atau menonaktifkan fitur
yang dianggap tidak diinginkan oleh orang.
Biasanya crack bertujuan untuk menghapus sistem otentikasi (misalnya sistem yang meminta Serial Number, software, trial / demo version, yang memeriksa Copy Protection, yang minta register ke Internet, dsb), sehingga software tersebut bisa langsung dijalankan tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya.
Yang seharusnya software tersebut berbayar bisa dinikmati dengan gratis.
intinya adalah melewati pembatasan pembuat software aslinya, namun software hasil crack dapat digunakan dengan normal seperti biasanya.
Biasanya crack bertujuan untuk menghapus sistem otentikasi (misalnya sistem yang meminta Serial Number, software, trial / demo version, yang memeriksa Copy Protection, yang minta register ke Internet, dsb), sehingga software tersebut bisa langsung dijalankan tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya.
Yang seharusnya software tersebut berbayar bisa dinikmati dengan gratis.
intinya adalah melewati pembatasan pembuat software aslinya, namun software hasil crack dapat digunakan dengan normal seperti biasanya.
Cracking bisa dikatakan tindakan
hacking untuk tujuan jahat.
software crack banyak digunakan oleh
pembajak software. Teknik cracking banyak dan selalu berkembang
mau latihan ngecrack coba ente baca dulu
http://codenesia.com/smfforum/index.php/topic,321.0.html
tool2nya misalnya
http://codenesia.com/smfforum/index.php/topic,318.0.html
mau latihan ngecrack coba ente baca dulu
http://codenesia.com/smfforum/index.php/topic,321.0.html
tool2nya misalnya
http://codenesia.com/smfforum/index.php/topic,318.0.html
Tentu saja kegiatan crack ini
melanggar hukum, dan bila ketahuan akan diberikan sangsi & hukuman namun
kebanyakan aksi cracking software di jagad maya tidak tersentuh karena kurang
tegasnya payung hukum / undang-undang
sumber:http://en.wikipedia.org/wiki/Software_cracking
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080109182950AAtQvk5
http://wiki.answers.com/Q/What_is_cracked_software
http://www.webopedia.com/TERM/C/crack.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar